Privasi dan Kebijakan

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bintan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bintan membangun aplikasi SIKAB sebagai aplikasi gratis. LAYANAN ini disediakan oleh Diskominfo Bintan tanpa biaya dan dimaksudkan untuk meningkatkan kedisiplinan Pegawai ASN dan Non ASN di Kabupaten Bintan.

Halaman ini digunakan untuk memberi informasi kepada pengunjung/pegawai mengenai kebijakan kami mengenai pengumpulan, penggunaan dan manajemen data pada saat menggunakan aplikasi kami.

Pengumpulan dan Penggunaan Informasi

Demi keamanan dan kenyamanan pegawai, kami tidak mengumpulkan informasi apapun di dalam Aplikasi SIKAB.

Keterkaitan dan Manajemen Data

Data Pegawai pada Aplikasi SIKAB berkaitan dengan E-Kinerja. Seluruh manajemen data Pegawai (ASN) hanya dapat ditambah atau diubah melalui aplikasi E-Kinerja. Namun khusus Non ASN manajemen data hanya dapat ditambah atau diubah melalui aplikasi SIKAB oleh admin OPD.

Perubahan Kebijakan dan Privasi

Kami dapat memperbarui Kebijakan Privasi kami dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, disarankan untuk meninjau halaman ini secara berkala untuk mengetahui adanya perubahan. Kami akan memberi tahu Pegawai tentang perubahan apa pun dengan memposting Kebijakan Privasi baru di halaman ini.

Kebijakan ini berlaku mulai 27 April 2023.

Hubungi Kami

Jika Anda memiliki pertanyaan, komentar atau keluhan mengenai Kebijakan Privasi ini, Anda dapat menghubungi kami ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bintan pada alamat email bkpsdm@bintankab.go.id atau hubungi nomor 07718080012 dengan mencantumkan subjek yang jelas (KEBIJAKAN PRIVASI).